mengajak masyarakat untuk aktif melakukan
tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” ujar Wawan. Kemenag juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan informasi sebelum mengambil langkah apa pun. Jika menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui akun dan kanal resmi Kementerian Agama. “Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambah Wawan.